"Ia menegaskan, Avanza yang diamankan itu adalah miliknya, meski telah dimodifikasi pelaku dengan mengganti velg, plat nomor palsu, dan membongkar bagian atap," ungkapnya.
Supriadi juga menjelaskan awal mula kehilangan.
Lewat keterangan Kasat Lantas, diketahui mobil Supriadi disewa seorang tetangga bernama Eva dan seorang pria bernama Wahyu pada pertengahan November lalu untuk perjalanan ke Yogyakarta, dengan biaya sewa Rp 200.000.
"Namun, setelah meminta Eva pulang sebentar, Wahyu malah membawa kabur mobil tersebut dan tidak kembali," bebernya.
Setelah berhari-hari menunggu, Supriadi melaporkan kehilangan secara daring.
Ia baru mendapatkan kabar ketika ada pihak yang menghubunginya, memberitahu mobilnya tertahan di Jombang.
Kasat Lantas juga mengonfirmasi kendaraan telah dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses verifikasi selesai.
"Kasus dengan dugaan penggelapan kendaraan kini ditangani Satreskrim Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.