GridOto.com - Pabrikan motor yang ada di Indonesia umumnya memberikan pelayanan servis yang tersedia di bengkel resmi mereka.
Salah satu keunggulan yang diberikan saat servis di bengkel resmi adalah adanya garansi servis.
Garansi servis ini diberikan untuk memastikan kendala yang dialami motor konsumen bisa teratasi.
Jadi, jika kendala di motor dirasa belum teratasi setelah servis, Anda bisa kembali ke bengkel resmi untuk mengatasi masalahnya tanpa ada biaya lagi.
Seperti di bengkel resmi Yamaha yang memberikan garansi servis selama 14 hari.
Baca Juga: Persiapan Liburan Akhir Tahun Servis CVT Yamaha NMAX, Biayanya Cuma Segini
Ferry Nurul Fajar, Technical & Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memberikan penjelasan.
Menurut Ferry, untuk klaim garansi servis juga sebenarnya mudah.
"Konsumen tinggal menunjukan kuitansi servisnya aja. Lalu tunjukan ke petugas di bengkel resmi," ungkap Ferry.
Jika klaim garansi dilakukan kurang dari 14 hari dari tanggal servis, masa perbaikan motor bisa dilakukan lagi secara gratis.