- Uang sesuai tagihan pokok pajak kendaraan tahun 2025.
Baca Juga: Bukan Cuma DKI Jakarta, Ini Daftar Provinsi Yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Masyarakat juga dapat memeriksa besaran pajak dan status kendaraannya secara daring melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Relaksasi ini diharapkan membantu warga Jakarta menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan.
Selain memberi keringanan, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap pendapatan daerah.
Program serupa sebelumnya pernah digelar pada pertengahan tahun 2025, bertepatan dengan perayaan HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kini, kesempatan itu dibuka kembali bagi warga yang belum sempat memanfaatkannya.