Lima Debt Collector Gadungan di Bandung Raya Tertunduk, 14 Motor dan Satu Mobil Jadi Bukti Kuat

Irsyaad W - Sabtu, 8 November 2025 | 08:30 WIB

Lima debt collector gadungan alias palsu yang menjadi modus perampasan dan pencurian motor di Bandung Raya dibekuk Polres Cimahi (Irsyaad W - )

GridOto.com - Polres Cimahi berhasil mengungkap debt collector gadungan di Bandung Raya, Jawa Barat.

Lima pelaku dibuat tertunduk dengan baju tahanan berwarna oranye, berikut dengan 14 motor dan satu mobil yang jadi bukti kuat dari kejahatan mereka.

Yup, debt collector hanyalah kedok dari aksi pencurian motor yang mereka jalankan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, kelima pelaku masing-masing bernama:

1. Irvan Desmantia (31)
2. Ibnu Setiadi (40),
3. Davin Manopo (42),
4. Puja Permana (38), dan
5. Frezza Poncoario (34).

Dari tangan mereka, polisi menyita 14 unit motor hasil kejahatan dan satu mobil yang digunakan untuk mencegat korban.

"Kami tangkap lima orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan dengan modus pura-pura menjadi karyawan lembaga pembiayaan kredit kendaraan," ungkap Niko saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, (6/11/25) disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Camkan Para Debt Collector, Sanksi Penjara Rampas Motor di Siang dan Malam Hari Selisih 3 Tahun

Menurut Niko, para pelaku mengaku bekerja di sejumlah perusahaan leasing, seperti Bussan Auto Finance (BAF), PT Federal International Finance (FIF), dan Adira Finance.

Dengan mengenakan atribut menyerupai petugas resmi, mereka mencegat pengendara secara acak di jalanan.