Samsat Ciputat Cuan Rp 188 Miliar, Razia Kendaraan Rutin Segera Teror Penunggak Pajak

Irsyaad W - Selasa, 4 November 2025 | 09:30 WIB

Kantor Samsat Ciputat Tangerang Selatan (Irsyaad W - )

Dari jumlah itu, sekitar 80 persen merupakan kendaraan roda dua, sedangkan sisanya kendaraan roda empat.

Selain itu, Samsat Ciputat juga mencatat ada 4.000 kendaraan dari luar Banten yang ikut memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut.

"Itu terbesar ada di Ciputat, kurang lebih sebesar 4.000 unit yang memang mutasi masuk dari luar Banten ke wilayah Tangsel," kata dia.

Benny menambahkan, sejumlah pemilik mobil mewah juga memanfaatkan program pemutihan pajak ini, termasuk mobil merek Ferrari dan Porsce.

Seperti dikatakan di awal, salah satunya kata dia, adalah dokter Tompi yang memanfaatkan program tersebut untuk mobil sport-nya.

"Kalau kendaraan mewah, mungkin baru minggu kemarin ada artis, dokter Tompi yang memanfaatkan program dari Gubernur Banten, masuk dari Jakarta Utara, masuk ke sini. Itu jenis mobilnya Porsce," kata dia.

Baca Juga: Dari 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak di Banten, Baru Segini yang Ikut Pemutihan

Namun, Benny tidak menjelaskan berapa nominal yang harus dibayarkan Tompi untuk program tersebut.

"Itu saya harus buka data dulu tapi yang jelas tunggakannya jadi nol rupiah. Dia hanya bayar untuk satu tahun ke depan," jelas Benny.

Benny berharap dengan berakhirnya program pemutihan, para pemilik kendaraan bisa kembali tertib untuk membayar pajak.

"Semoga bisa taat pajak lagi. Karena banyak kendaraan selama ini tidur lima tahun sampai 10 tahun tapi dengan adanya program pemutihan pajak ini, kita hidupkan kembali," paparnya.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten telah berakhir pada Jumat (31/10/2025).