Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui, Sambil Joging Pemuda Ini Comot Honda Vario Karbu

Irsyaad W - Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:00 WIB

DR (23), pemuda yang mencuri Honda Vario 110 saat joging pagi di wilayah kelurahan Kebonsari, Temanggung, Jawa Tengah (Irsyaad W - )

GridOto.com - Aksi pencurian Honda Vario 110 ini ibarat peribahasa Sekali Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui.

Lantaran seorang pemuda berinisial DR (23) sambil joging pagi nekat mencomot Honda Vario Karbu yang menyala di tepi jalan.

Pemuda asal Kelurahan Tlogorejo, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu memang hobi lari pagi.

Rute olahraga itu nyaris selalu sama, melintas di Kelurahan Kebonsari, tak jauh dari rumahnya.

Namun, pada Jumat pagi (10/10/25), DR melakukan tindakan pidana saat joging.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan DR melihat sebuah Honda Vario 110 dalam kondisi mesin menyala terparkir di tepi jalan di Kelurahan Kebonsari.

Menilai tidak ada orang di sekitar lokasi dan didorong ingin mempunyai motor, pemuda ini lantas melancarkan aksi.

Baca Juga: Ali Ahmad Diajak Foto Pose Jongkok Polisi Seragam Preman, Urusan Honda Vario 110 Milik Bocah SMP

"Tersangka (DR) mengambil motor tanpa izin," ucap Didik dalam konferensi pers, (28/10/25) mengutip Kompas.com.

Diketahui, Vario 110 yang dimaling DR milik seorang pria berinisial MNA.

Saat itu, Ia sebenarnya sedang memanaskan mesin di depan rumah.

Nyatanya, tindakan DR terekam dalam kamera pemantau (CCTV) di seputar tempat kejadian perkara.

"(DR) ditangkap di rumahnya seminggu setelah kejadian," ujar Didik.

Selain Honda Vario 110 sebagai barang bukti, Polisi turut menyita pakaian serta sepasang sepatu warna hijau dan kaus kaki biru yang dikenakan DR saat jogging.

DR pun disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.