Saat itu, Ia sebenarnya sedang memanaskan mesin di depan rumah.
Nyatanya, tindakan DR terekam dalam kamera pemantau (CCTV) di seputar tempat kejadian perkara.
"(DR) ditangkap di rumahnya seminggu setelah kejadian," ujar Didik.
Selain Honda Vario 110 sebagai barang bukti, Polisi turut menyita pakaian serta sepasang sepatu warna hijau dan kaus kaki biru yang dikenakan DR saat jogging.
DR pun disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.