GridOto.com - Sebuah jalan di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara dibiarkan jadi teka-teki selama 11 tahun.
Lantaran ruas di jalan Inspeksi Kali Duri itu sudah dibiarkan beda tinggi selama 11 tahun.
Jalan yang menjadi akses ke Pluit dan PIK tersebut sudah berulang kali membuat mobil terperosok.
Pantauan di lokasi menunjukkan jalan sepanjang sekitar 500 meter dengan lebar empat meter itu memiliki dua sisi berbeda tinggi.
Dua meter di antaranya telah ditinggikan sekitar 40 sentimeter, sedangkan dua meter sisanya masih rendah, bergelombang, dan berlubang.
Situasi ini menyoroti bagaimana proyek peninggian jalan yang dimulai sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tak kunjung rampung hingga kini.
Ketua RW 16 Penjaringan, Eko Hariyanto (58), menjelaskan proyek peninggian jalan tersebut dimulai pada 2014 saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tiba-tiba Larang Pengaspalan Jalan Malam Hari, Ini Alasannya
"Ini dibangun udah dari zaman Bapak Ahok. Dulu ini kan dibangunnya sebelah-sebelah, jadi sebelah sana dulu karena enggak ada halangannya apa-apa," ungkap Eko, (23/10/25) melansir Kompas.com.
Menurut Eko, proyek itu seharusnya menjadi sambungan dari Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pluit yang kini juga mangkrak.
Jika rampung, jalur tersebut bisa menjadi alternatif bagi pengendara menuju PIK, Pluit, hingga Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Eko menduga proyek berhenti karena pendanaannya berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR), bukan APBD.
"Dengar-dengar jalanan ini dibiayai sama CSR, bukan pemerintah, karena ini jalanan tembus ke By Walk Pluit Apartment. Sekarang mangkrak dan belum dibenahi," tuturnya.
Warga mengaku sudah berkali-kali meminta agar proyek dilanjutkan, tetapi tak kunjung ditanggapi.
"Bukan sering protes lagi, udah jenuh, enggak ada yang ditanggapi, percuma," ujar Andi, warga setempat.
Baca Juga: Bahas Macet Jakarta, Rano Karno Singgung Jalan Tumpuk Tiga di Sekitar Monas
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pengembang dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Mungkin benar zaman saya dari kewajiban pulau reklamasi dan bukan dana CSR," ucap Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, (27/10/25).
Ahok mengatakan, pembatalan proyek reklamasi secara sepihak membuat sejumlah pembangunan yang berkaitan ikut terbengkalai.
"Sayangnya pulau reklamasi dibatalkan sepihak. Bisa jadi belum selesai total pembangunan," ujar Ahok.
Ia juga menegaskan, proyek tersebut seharusnya bisa dilanjutkan oleh pemerintah daerah menggunakan dana kompensasi reklamasi atau APBD.
"Ya, harusnya bisa diselesaikan oleh dana kompensasi pulau reklamasi yang akhirnya hilang kontribusi tambahan dari izin pulau reklamasi. Dan harusnya begitu tidak selesai juga bisa dianggarkan di APBD untuk selesaikan, toh itu semua milik Pemda DKI," ucap Ahok.
Ahok menambahkan, proyek peninggian jalan itu tidak menghadapi masalah hukum apa pun dan dapat segera dilanjutkan.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Proyek, 216 Ruas Jalan Dilubangi Jadi Biang Kemacetan
"Bisa tanyakan ke beliau (Pramono). Harusnya bukan masalah hukum, bisa dikerjakan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek jalan beda tinggi yang telah terbengkalai lebih dari satu dekade itu.
"Saya enggak habis pikir lho, dibuat kayak gini terus ditinggalin begitu saja. Saya kalau yang kayak gini-gini gatal mau menyelesaikan," ujar Pramono saat meninjau lokasi, (27/10/25).
Dalam tinjauan tersebut, Pramono berbincang langsung dengan warga yang menunjukkan titik-titik rawan kecelakaan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Suwondo, yang turut mendampingi, memastikan pihaknya siap menuntaskan perencanaan perbaikan.
"Bisa Pak, kami selesaikan perencanaannya satu minggu," ucap Suwondo.