Tiga DC Tarik Paksa NMAX di Jakbar Dibekuk, Polisi Tunggu Korban Buat Laporan

Ferdian - Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Tiga debt collector yang hentikan paksa pemotor wanita di Daan Mogot berakhir dibekuk polisi (Ferdian - )

Namun demikian, Muri mempersilahkan korban laki-laki maupun perempuan melaporkan aksi tiga mata elang itu atas perlakuan tak menyenangkan.

Dengan begitu, polisi bisa melakukan penindakan hukum kepada ketiga pelaku.

"Kalau misal yang laki-laki itu melapor, misalnya atas perilaku tidak menyenangkan, nah itu kami bisa proses tindak pidana," ucapnya.

Hingga Jumat (24/10/2025), belum ada laporan polisi yang dibuat oleh para korban dan pelaku sudah tak lagi dalam penahanan polisi.

Karena itu, saat ini para pelaku berstatus wajib lapor kepada polisi hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan," ucap Muri.

Baca Juga: Waspada Begal Modus Debt Collector di Jakarta Timur, Yamaha NMAX Raib Dikepung Enam Orang

Terkait motor yang diberhentikan oleh tiga DC tersebut, Muri menyampaikan bahwa motor tersebut bukan kepunyaan korban, melainkan hasil gadai.

"Sebenarnya korban itu yang perempuan, yang motornya mau diambil itu, enggak jadi diambil. Itu juga motornya ternyata dia pakai motor hasil orang ngegadai ke dia, bukan motor dia sendiri," jelas Muri.