Persekongkolan Jahat Lintas Pulau Terkuak, Polisi Sita 43 Motor Ber-STNK dan Pelat Nomor Palsu

Irsyaad W - Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:10 WIB

Barang bukti STNK dan pelat nomor palsu yang digunakan sindikat curanmor untuk kirim motor hasil maling dari pulau Jawa ke Sumatera via ekspedisi (Irsyaad W - )

Kelima orang yang diduga sebagai penadah motor curian tersebut saat ini masih buron.

Selain itu, Polisi juga mengungkapkan modus para pelaku mengirimkan motor curian tersebut secara aman dari pulau Jawa ke Sumatera.

James mengatakan, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas ekspedisi untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Gudang Motor Curian di Ciracas Banyak Berisi Honda BeAT, Terbongkar Berkat Tawuran

"Ada modus yang dilakukan petugas ekspedisi. Apabila tersangka mau kirim, maka menyiapkan STNK dan pelat palsu," ujar James.

STNK dan pelat palsu itu sengaja dibuat agar kendaraan hasil curian yang dikirim menggunakan truk ekspedisi bisa lolos pemeriksaan di pelabuhan.

Menurut James, pemeriksaan surat kendaraan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebelum kendaraan menyeberang dengan kapal laut sehingga pelaku menyiapkan dokumen palsu agar tidak terdeteksi.

Dengan cara itu, sindikat tersebut berhasil mengirim sekitar 38 motor hasil curian dari Jakarta ke Jambi melalui jasa ekspedisi.

Kini, 38 motor tersebut sudah kembali dibawa Polisi dari Jambi ke Polres Metro Jakarta Utara.

Selain itu, lima motor lainnya ditemukan di kantor ekspedisi di wikayah Cawang, Jakarta Timur.

Total ada 43 motor yang disita polisi dan delapan di antaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan STNK palsu dari tangan para pelaku.

"Ada 60 lembar STNK dan pelat nomor yang disita," ucap dia.