GridOto.com - Ada kejutan saat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan sidak di wilayah Jakarta Selatan.
Tim menemukan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjadi lokasi parkir liar selama 21 tahun!
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut praktik tersebut menyebabkan potensi kerugian daerah hingga Rp 37,8 miliar.
"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar," kata Jupiter saat Sidak, (24/9/25) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Jupiter, lahan seluas 4.300 meter persegi itu dikuasai pihak tak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi maupun setoran pajak.
Ia menjelaskan, omzet parkir liar itu diperkirakan mencapai Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.
Baca Juga: Polemik Juru Parkir Liar dan Pelat Dinas Palsu, Enaknya Diapain?
"Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," tegas Jupiter.
Jupiter menilai praktik tersebut bisa bertahan lama karena adanya pembiaran dari pihak terkait.
"Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam," ucapnya.
"Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai," ujarnya.
Ia juga menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana.
"Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat," tegasnya.
Jupiter menambahkan, Pansus Perparkiran akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Jukir Liar Jakarta Kini Diberi Kerjaan Dishub Jakarta, Tugasnya Cuma Mencatat dan Memandu
Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas digitalisasi pembayaran parkir resmi untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.
"Komitmen kami DPRD, melalui Pansus Parkir, akan terus mengawal agar tata kelola parkir transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.
Sidak tersebut diikuti oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, UPT Parkir, aparat TNI-Polri, Suku Badan Aset Daerah, hingga perwakilan Bapenda DKI Jakarta.