Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tujuh Jukir Pasar Senen Digulung Polisi, Pungli di Parkiran Resmi Pakai Modus Ini

Ferdian - Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi parkir motor
Wartakotalive.com
Ilustrasi parkir motor

GridOto.com - Total ada tujuh juru parkir (jukir) di Pasar Senen, Jakarta Pusat menarik uang tambahan ke pengunjung yang sedang parkir di parkiran resmi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

"Pengunjung pasar sudah membayar parkir resmi tapi tetap dimintai bayaran lagi oleh oknum tak bertanggungjawab," ujar dalam keterangannya (17/5/2025).

Ketujuh orang yang ditangkap berinisial D (46), EA (35), SS (51), M (42), MA (40), KW (48), dan AA (46).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tujuh pelaku tersebut memanfaatkan momen saat pengunjung hendak memarkirkan kendaraan untuk meminta uang tunai secara langsung hingga Rp 5.000 per pengunjung.

"Pelaku memungut uang parkir tambahan sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dari pengunjung meski lokasi tersebut sudah dilengkapi sistem parkir resmi," kata Firdaus menyitat Kompas.com.

Baca Juga: Taktik Polisi Sukses, Sembilan Jukir Liar Beromzet Rp 6-7 Juta Per Bulan di Thamrin City Dibuat Meronta-ronta

Kini, ketujuh pelaku telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Jumat (16/5/2025).

Mereka ditangkap bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 950.000 yang diduga berasal dari pungutan liar.

"Mereka langsung kami proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Ketujuh pelaku dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Selain itu, mereka juga melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa