GridOto.com - Awas, jangan sampai salah masuk ketika hendak parkir mobil di bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Karena hanya salah parkir, kalian bisa tekor atau rugi banyak.
Sebab di bandara Soetta tersedia layanan parkir reguler dan parkir inap yang berbeda soal tarif.
Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, menjelaskan parkir reguler sejatinya ditujukan untuk kebutuhan singkat, misalnya ketika menjemput atau mengantar penumpang.
"Jika digunakan untuk menitipkan kendaraan lebih dari satu hari, maka biaya parkir reguler akan membengkak. Karena itu, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas parkir inap dengan skema tarif yang lebih sesuai,” kata Holik, (17/9/25) mengutip Kompas.com.
Tarif Parkir Reguler
Tarif parkir reguler di Terminal 1 dan 2 ditetapkan Rp 10.000 untuk jam pertama.
Baca Juga: Biaya Tinggalkan Mobil di Bandara Soetta dan Halim, Per Jam Ditarik Segini
Selanjutnya, hingga empat jam berikutnya dikenakan Rp 6.000 per jam.
Setelah empat jam, tarif kembali ke Rp 10.000 per jam.
Sepeda motor dikenakan tarif flat Rp 7.500.
Untuk kendaraan besar: bus/truk empat hingga enam roda Rp 15.000 untuk jam pertama dan Rp 6.000 per jam berikutnya,
Sedangkan bus/truk lebih dari enam roda Rp 17.000 untuk jam pertama dan Rp 6.000 per jam berikutnya.
Pada Terminal 3, skema sedikit berbeda. Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis dikenakan Rp 10.000 untuk jam pertama, Rp 60.000 per jam hingga empat jam berikutnya, lalu kembali ke Rp 10.000 per jam.
Sepeda motor tetap Rp 7.500 flat, sedangkan bus dan truk mengikuti tarif Terminal 1 dan 2.
Tarif Parkir Inap
Tarifnya Rp 6.000 per jam untuk empat jam pertama, Rp 35.000 untuk 4–10 jam, Rp 55.000 untuk 10–15 jam, dan Rp 80.000 untuk 15–24 jam.
Hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp 60.000 per 24 jam.
"Bagi penumpang yang akan bepergian lebih dari satu hari, parkir inap menjadi pilihan yang paling hemat dan sesuai kebutuhan," kata Holik.