Salah Masuk Tekor, Segini Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap di Bandara Soetta

Irsyaad W - Jumat, 19 September 2025 | 12:30 WIB

Pintu masuk parkir inap di terminal 1 bandara Soekarno-Hatta (Irsyaad W - )

Setelah empat jam, tarif kembali ke Rp 10.000 per jam.

Sepeda motor dikenakan tarif flat Rp 7.500.

Untuk kendaraan besar: bus/truk empat hingga enam roda Rp 15.000 untuk jam pertama dan Rp 6.000 per jam berikutnya,

Sedangkan bus/truk lebih dari enam roda Rp 17.000 untuk jam pertama dan Rp 6.000 per jam berikutnya.

Pada Terminal 3, skema sedikit berbeda. Sedan, jeep, dan kendaraan sejenis dikenakan Rp 10.000 untuk jam pertama, Rp 60.000 per jam hingga empat jam berikutnya, lalu kembali ke Rp 10.000 per jam.

Sepeda motor tetap Rp 7.500 flat, sedangkan bus dan truk mengikuti tarif Terminal 1 dan 2.

Tarif Parkir Inap

Tribunnews.com
Ilustrasi parkir inap di bandara Soekarno-Hatta

Tarifnya Rp 6.000 per jam untuk empat jam pertama, Rp 35.000 untuk 4–10 jam, Rp 55.000 untuk 10–15 jam, dan Rp 80.000 untuk 15–24 jam.

Hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp 60.000 per 24 jam.

"Bagi penumpang yang akan bepergian lebih dari satu hari, parkir inap menjadi pilihan yang paling hemat dan sesuai kebutuhan," kata Holik.