Pemilik BYD M6 Syok, Ditagih Biaya Parkir Rp 1,2 Juta di Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Ini

Irsyaad W - Jumat, 19 September 2025 | 11:00 WIB

Tagihan biaya parkir pemilik BYD M6 di terminal 3 bandara Soekarno-Hatta karena menginap 4 hari tapi salah tempat (Irsyaad W - )

Holik menegaskan, tarif parkir reguler sebenarnya ditujukan bagi pengguna yang membutuhkan parkir dalam waktu singkat.

Sementara untuk mereka yang merencanakan parkir lebih dari satu hari, tersedia fasilitas Parkir Inap dengan skema tarif yang lebih sesuai.

"Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, pengguna jasa dapat menikmati skema tarif yang lebih hemat dibandingkan layanan parkir reguler," ujarnya.

Lokasi Parkir di Depan Gedung 601

Mobil: Rp 6.000 per jam (4 jam pertama)

4–10 jam: Rp 35.000
10–15 jam: Rp 55.000
15–24 jam: Rp 80.000

Hari kedua dan seterusnya: Rp 60.000 per hari.

Baca Juga: Syok, Ibu-ibu Ini Diminta Bayar Parkir Mall Rp 101 Juta untuk Durasi 2 Jam Saja

Lokasi Parkir di Terminal 1 & 2

Mobil: Rp 30.000 untuk 4 jam pertama

Tambahan setiap jam berikutnya: Rp 6.000

IPT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pun mengimbau seluruh pengguna jasa agar merencanakan penggunaan fasilitas parkir sesuai kebutuhan.