Paksa Tiga Ekor Kerbau Masuk Kabin Toyota Fortuner dan Calya, Dua Pria Terancam 7 Tahun Penjara

Irsyaad W - Selasa, 16 September 2025 | 09:00 WIB

Toyota Fortuner dan Calya yang dipakai mencuri tiga ekor kerbau di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur oleh dua pria inisial YUP dan M (Irsyaad W - )

GridOto.com - Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur meringkus dua pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran memaksa tiga ekor kerbau masuk ke dalam kabin Toyota Fortuner dan Calya.

"Dua pelaku pencurian yang ditangkap kemarin berinisial YUP dan M," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, (10/9/25) mengutip Kompas.com.

Hendry menyebutkan, dua pelaku ini mengangkut kerbau menggunakanToyota Fortuner dan Calya.

Dua mobil yang dipakai itu merupakan hasil rental yang disewa di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi mencatat, aksi pencurian dilakukan secara bertahap di tiga tempat, yakni:

1. Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera,
2. Mboka Tanjung, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, dan
3. Jalan Ikan Nener, Kelurahan Kambajawa, Kota Waingapu.

Baca Juga: Emosi Warga Meledak Bakar Gran Max dan Supra X 125, Pemilik Babak Belur Nyaris Jadi Jenazah 

Dok. Humas Polres Sumba Timur
YUP dan M, dua pelaku pencurian tiga ekor kerbau di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur menggunakan Toyota Fortuner dan Calya

Aksi pencurian terakhir terungkap setelah keduanya terekam CCTV milik warga.