Baru Tahu, Tarif Pajak Kendaraan Termurah di Indonesia Dipegang Provinsi Ini

Irsyaad W - Senin, 15 September 2025 | 10:30 WIB

Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat (Irsyaad W - )

Untuk pajak alat berat, tarif dipotong separuh menjadi 0,1 persen.

Adapun pajak air permukaan juga ditetapkan rendah dengan target penerimaan kecil.

"Prinsipnya jangan sampai pajak membebani masyarakat maupun pelaku usaha. Semua kita buat serendah mungkin," ucap Ismiati.

Lebih lanjut, Ismiati menegaskan, Gubernur Kaltim tidak pernah mengarahkan untuk menaikkan pajak.

Baca Juga: Khusus Jakarta, Tarif Pajak Kendaraan Jadi Segini Mulai Pekan Depan

Sebaliknya, pemerintah daerah diminta mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) lain di luar pajak.

"Pak Gubernur minta kami optimalkan PAD dari retribusi, pemanfaatan aset, dan BUMD. Itu sebabnya ada seleksi ulang direksi BUMD, supaya bisa lebih baik," terang Ismiati.

Ia menambahkan, latar belakang Gubernur sebagai pengusaha dinilai menjadi modal dalam mengelola strategi peningkatan PAD.

"Arahnya memang ke sektor usaha, bukan ke pajak," tuturnya.

Ismiati memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan pajak dalam waktu dekat.

"Pak Gubernur belum pernah sekalipun memberi arahan untuk menaikkan pajak. Jadi masyarakat tenang saja. Kaltim memang provinsi dengan tarif pajak kendaraan bermotor terendah di Indonesia," tandasnya.