Mobil Boks Rekanan Pos Indonesia Disita Polisi, Tertangkap Basah Angkut Benda Musuh Negara

Irsyaad W - Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Penyerahan barang bukti rokok ilegal yang diangkut mobil boks rekanan PT POS Indonesia ke Bea Cukai Sampang, Madura (Irsyaad W - )

Tak butuh waktu lama, petugas lalu menyerahkan puluhan paket itu ke kantor Bea Cukai Madura yang ada di Pamekasan.

"Untuk barang bukti semuanya sudah dilimpahkan ke Bea Cukai," pungkasnya.

Terkait kasus tersebut, pihak PT Pos Indonesia kantor cabang Sampang memastikan rokok ilegal yang ditemukan dalam mobil boks pengangkut paket bukan dari wilayahnya.

Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sampang, Taufik Hidayah mengatakan, puluhan paket rokok ilegal itu bukan berasal dari wilayah Sampang.

Namun, Taufik enggan menjelaskan asal puluhan paket tersebut.

Baca Juga: Toyota Sienta Disita Aparat Dari Atas Truk Towing, Kabin Berisi Benda Seberat 16 Kg Berharga Miliaran

"Kalau di Sampang tidak ada (paket rokok ilegal)," ujarnya, (26/8/25).

Ia juga telah mengeluarkan imbauan agar tidak ada petugas di kantornya yang menerima paket berupa rokok ilegal, mulai dari kurir antar-jemput, petugas loket hingga manager cabang.

"Semua petugas kami minta untuk mengecek setiap paket dengan jujur dan dilarang menerima paket berupa rokok ilegal," jelasnya.

Selain itu, ia juga memastikan petugas yang membawa mobil boks tersebut bukanlah dari kantor cabang Sampang.

Sehingga, ia mengaku tak berwenang atas sanksi pada sopir mobil boks tersebut.

"Itu bukan petugas kami," singkatnya.