Mobil Boks Rekanan Pos Indonesia Disita Polisi, Tertangkap Basah Angkut Benda Musuh Negara

Irsyaad W - Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Penyerahan barang bukti rokok ilegal yang diangkut mobil boks rekanan PT POS Indonesia ke Bea Cukai Sampang, Madura (Irsyaad W - )

GridOto.com - Mobil boks milik PT Pos Indonesia disita Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Lantaran mobil boks tersebut tertangkap basah mengangkut benda yang jadi musuh negara.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, mobil boks tersebut diamankan petugas saat melintas di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang.

Diduga, truk berasal dari arah Pamekasan hendak ke luar Madura.

"Diamankan di Torjun. Jadi truk boks itu milik PT Prima Koperasi yang merupakan rekanan penyedia jasa angkutan PT Pos Indonesia wilayah Jawa Timur," ujarnya, (26/8/25) dilansir dari Kompas.com.

Setelah menghentikan mobil boks itu, polisi lalu menggeledah paket yang dibawa di dalam mobil boks tersebut.

Hasilnya, ditemukan benda musuh negara sebanyak 77 paket rokok ilegal dari dalam karung oranye milik PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Daihatsu Gran Max Disikat Polisi, Kabin Muatan Benda Senilai Rp 271,2 Juta

"Petugas kami menggeledah dan menemukan 77 paket rokok tanpa pita cukai," jelasnya.

Petugas lalu membawa barang bukti paket rokok ilegal itu ke Mapolres Sampang.