Pihak Satpol PP Boyolali pun mengaku sudah memberikan sanksi kepada pengguna mobil ugal-ugalan di Boyolali.
Meski begitu sanksi tersebut masih berupa peringatan saja.
"Kami beri peringatan keras karena penggunaan mobil tersebut. Tentang pemakaian mobil dan kejadian itu. Tidak sesuai dengan aturan," ujar Waluyo.
Pihaknya sudah melapor kejadian ini ke Bupati Boyolali, Agus Irawan.
"Terkait selanjutnya, dari kepegawaian sudah melaporkan ke bupati. Jadi kami menunggu seperti apa rekomendasi dari kepegawaian," pungkas Waluyo.
Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati mengungkap kini mobil dinas tersebut pun saat ini telah ditarik ke kantor.
Waluyo juga memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut.
Diduga mobil tersebut dikemudikan oleh anak dari pejabat di Satpol PP.
Ia menjelaskan, ada beberapa mobil dinas yang dipegang oleh masing-masing kepala bidang.
"Posisi mobil sudah di kantor. Kami memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut," kata Waluyo (26/8/2025).