GridOto.com - Viral belum lama ini kejadian Kijang LGX pelat merah nyaris bikin seorang bocah celaka.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (22/8/2025) pukul 15.57 WIB.
Setelah viral dan ditelisik, terungkap mobil ternyata kendaraan dinas Satpol PP Kabupaten Boyolali dengan pelat nomor AD 1632 XD.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, mobil tersebut diduga sedang mengejar motor.
Saat ini, mobil tersebut sudah terparkir di halaman kantor Satpol PP untuk diamankan sementara waktu.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Dukuh Logerit. Lokasinya berjarak 3 kilometer dari pusat Kabupaten Boyolali.
Usut punya usut, Informasi yang dihimpun, mobil dikemudikan oleh anak dari pejabat di Satpol PP.
Akibat aksi ugal ugalan yang kadung viral, membuat warga sekitar Dukuh Logerit hendak membakar mobil tersebut.
Baca Juga: Kijang Innova Terpelanting Hebat, Senggol Benda Padat Keras di Bawah Kendali Tiga Kaum Hawa
“Ada isu warga mencari mobil, mau dibakar. Kemudian saya berkomunikasi dengan kadus, untuk mohon diamankan terlebih dahulu,” ucap Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati mengutip TribunSolo.
Pihak Satpol PP Boyolali pun mengaku sudah memberikan sanksi kepada pengguna mobil ugal-ugalan di Boyolali.
Meski begitu sanksi tersebut masih berupa peringatan saja.
"Kami beri peringatan keras karena penggunaan mobil tersebut. Tentang pemakaian mobil dan kejadian itu. Tidak sesuai dengan aturan," ujar Waluyo.
Pihaknya sudah melapor kejadian ini ke Bupati Boyolali, Agus Irawan.
"Terkait selanjutnya, dari kepegawaian sudah melaporkan ke bupati. Jadi kami menunggu seperti apa rekomendasi dari kepegawaian," pungkas Waluyo.
Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati mengungkap kini mobil dinas tersebut pun saat ini telah ditarik ke kantor.
Waluyo juga memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut.
Diduga mobil tersebut dikemudikan oleh anak dari pejabat di Satpol PP.
Ia menjelaskan, ada beberapa mobil dinas yang dipegang oleh masing-masing kepala bidang.
"Posisi mobil sudah di kantor. Kami memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut," kata Waluyo (26/8/2025).