GridOto.com - Jalanan di Jawa Barat dijanjikan akan mulus oleh sosok fenomenal berikut ini.
Ia berjanji akan kucurkan dana Rp 2,4 triliun untuk memuluskan jalan di Jabar tersebut.
Sosok itu yakni Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya dalam kondisi mulus dan berkualitas pada 2027.
"Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus," ucap KDM, sapaan akrabnya dari keterangan tertulisnya, (13/8/25).
"Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Dedi.
Untuk mewujudkan visi Jabar Istimewa, Pemprov Jabar siap kucurkan dana anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk percepatan perbaikan dan pembangunan jalan.
Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 600 miliar.
Sebagai langkah pendukung, pada Selasa (15/4/2025) Pemprov Jabar menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota," kata Dedi.
Selain dengan Kejaksaan Tinggi Jabar, nota kesepahaman juga dilakukan dengan 27 pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
Dedi menegaskan seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.
"Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna," tuturnya.
"Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan," tambahnya.
Untuk jalan desa, Dedi mengingatkan anggaran tersedia melalui Dana Desa.
Namun, Pemprov siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang memiliki wilayah luas atau dananya tidak mencukupi.
Keberhasilan pembangunan jalan, kata Dedi, memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
"Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan," ucap Dedi.