Gerai Puspem
Gerai Samsat Serpong
Gerai Ciater
Gerai Graha Raya
Gerai Samsat Ciputat
Gerai BJB Bintaro
Gerai Boulevard
Gerai Pamulang
Gerai Samsat Kelapa Dua
Gerai Teluk Naga
Gerai Sepatan
Gerai Kelapa Dua
Gerai Curug
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terbebani denda atau sanksi administrasi.
Bagi pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak, sebaiknya segera mendatangi lokasi layanan terdekat sebelum tenggat waktu berakhir pada 31 Agustus 2025.