GridOto.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung sita 5 unit mobil mewah terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina yang menyeret nama bos minyak Riza Chalid.
Menurut Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung kendaraan merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan.
Kasus itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 -2017.
"Kelima kendaraan tersebut ditemukan di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna melalui keteranganya, Rabu (6/8/2025).
Meskipun, kata dia, aset tersebut tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza Chalid, melainkan melalui pihak yang terafiliasi dengan dirinya.
"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," tuturnya.
"(Terdaftar atas nama) Pihak terafiliasi dan pada saat penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan dan Tipikor Kejagung Yadin menyebut penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing lainnya.
Ia mengatakan uang tunai itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yakni di wilayah Depok, Jawa Barat serta Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan.