GridOto.com - Karir preman Tanah Abang, Jakarta Pusat yang memalak sopir truk boks Rp 100.000 dengan modus kawal tamat.
Kini ia terancam hukuman gak bisa bekerja dulu selama 9 tahun.
Si preman tersebut bernisial MR (33) yang ditangkap di kontrakannya di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, sekitar pukul 12.00 WIB, (30/7/25).
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami tangkap dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa," ujar Haris dikutip dari Kompas.com.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 100.000, kuitansi pembayaran, pakaian dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu alat isap sabu (bong).
Temuan ini membuat polisi turut menyelidiki kemungkinan keterlibatan MR dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Tingkah Orang Cari Makan, Nekat Palak Truk Boks Rp 100 Ribu dengan Kedok Ini di Tanah Abang
Sebelumnya diketahui, seorang sopir truk bosk bernama Badrun (43) menjadi korban pemalakan preman saat melintas di Jl Kebon Mlati No. 5, Tanah Abang, Jakpus, (29/7/25).