Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Markas Tukang Palak Truk Kawan Baru Supir (KBS) Diobrak-abrik Polisi, Nama Pentolan Kepegang

Irsyaad W - Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30 WIB
Markas preman pemalak truk bernama Kawan Baru Supir (KBS) di Jalinsum desa Talang Jembatan, Abung Kunang, Lampung Utara diobrak-abrik Polisi
Dok. Polres Lampung Utara
Markas preman pemalak truk bernama Kawan Baru Supir (KBS) di Jalinsum desa Talang Jembatan, Abung Kunang, Lampung Utara diobrak-abrik Polisi

GridOto.com - Personil Polres Lampung Utara obrak-abrik markas kaum pemalas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung.

Mereka sudah ditarget karena tuman palak truk lewat seperempat juta atau Rp 250 ribu.

Jika tak diberi, ancaman dari preman-preman itu akan memecahkan kaca truk.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pos itu berada di Jalinsum, Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.

"Kita mendapatkan informasi, marak pungli (pemalakan) terhadap sopir-sopir truk batubara yang melintas di daerah itu," kata Deddy saat dihubungi, (12/5/25) menukil Kompas.com.

Dalam penggerebekan yang berlangsung 11 Mei 2025 dini hari itu, sebanyak satu orang diamankan yakni berinisial AW.

Deddy menjelaskan, pos bernama Kawan Baru Supir (KBS) itu telah menjadi momok bagi sopir-sopir truk yang melintas di lokasi.

Baca Juga: Sangar di Awal, Pemalak Berubah Ciut Usai Si Sopir Sengaja Injak Gas Truk

Praktik premanisme itu dilakukan sejumlah pelaku dengan menghentikan truk yang melintas lalu meminta uang sebesar Rp 250 ribu.

"Alasannya uang keamanan, kalau sopir tidak memberikan uang, truk ditahan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kaca kendaraan dipecahkan," kata dia.

Dari pos KBS itu, polisi menyita barang bukti berupa lembaran buku harian kontrol pos KBS, satu lembar surat jalan, empat rompi hijau dan barang lainnya.

Polisi pun sudah memegang nama pentolan dari KBS tersebut.

Menurut Deddy, dari pemeriksaan terhadap pelaku AW, uang-uang hasil pemalakan yang terkumpul disetor kepada seseorang berinisial YA lalu diberikan lagi kepada seseorang lainnya berinsial HK.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar dua pelaku lain itu," kata Deddy.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa