GridOto.com - Empat preman di Subang siap-siap lebaran di dalam penjara karena ulahnya ke para sopir truk.
Diketahui, polisi menangkap keempatnya karena diketahui melakukan pemerasan ke para sopir truk.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa pelaku bisa meraup uang puluhan juta Rupiah tiap bulannya.
Yaitu tepatnya mencapai Rp 30 Juta selama per bulan dari hasil pungutan liar (pungli) tersebut.
Sopir truk yang jadi sasaran para preman ini adalah sopir truk perusahaan yang beraktivitas keluar masuk pabrik membawa barang.
Pemerasan dilakukan dengan modus karcis keamanan lingkungan dengan tarif Rp 30.000 setiap kali keluar-masuk.
Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan seorang sopir yang resah karena setiap hari dipalak preman yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna.
Selain itu, terdapat juga laporan dari Forum Masyarakat Peduli Jabar mengenai maraknya praktik pungli di PT Superior Porcelain Sukses.
Praktek pungli itu dilakukan oknum kepala desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, dan preman, yang tertuang dalam LP Nomor: LP / B / 143 / III / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Akui Anggotanya Pungli ke Sopir Angkot, Bukan Rp 1,5 Juta Tapi Cuma Segini
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR