GridOto.com - Warga jangan sungkan dan takut melapor jika menjadi korban pungli Polsi selama razia Operasi Patuh 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta warga melapor jika menemukan pungli saat razia
Polisi di jalan.
"Masyarakat silakan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak," kata Komarudin saat dihubungi, (15/7/25) dikutip dari Kompas.com.
Masyarakat bisa menghubungi Pelayanan dan Pengaduan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui nomor 0812-5011-0110.
"Saya pastikan akan diproses setiap perilaku petugas yang mencederai semangat profesionalitas petugas," ucap dia.
Meski begitu, dalam latihan pra operasi, petugas selalu mendapatkan penekanan agar tidak boleh ada perilaku menyimpang yang mencederai institusi kepolisian.
Di sisi lain, tilang manual muncul lagi di Operasi Patuh Jaya meski Polda Metro Jaya telah meniadakan penerapan di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Mencengangkan, Sopir Truk ODOL Blak-blakan Pungli Oknum Aparat di Jakarta Capai Rp 3 Juta
Hal tersebut terlihat dalam beberapa foto yang diunggah dalam akun X TMC Polda Metro Jaya.
Dalam foto tersebut, polisi terlihat sedang mencatat pelanggaran pengendara motor di buku tilang.
Komarudin menjelaskan, Polda Metro Jaya memang memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik stasioner maupun mobile dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025.
Salah satu target dalam Operasi Patuh Jaya 2025 adalah pelanggaran melawan arus.
"Nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE, baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional, tilang manual," ujar Komarudin.
"Ya kalau misalnya semuanya mengandalkan ETLE, ya enggak ter-cover dong. Kan ETLE baru terpasang pada ruas-ruas jalan tertentu," tambah dia.
Oleh itu, Komarudin menegaskan, pihaknya tetap menerapkan tilang manual di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini.
Baca Juga: Kisah Pensiunan Jenderal Bintang Dua Kena Pungli Oknum Polisi Ujian SIM, Pegang Tangan Baru Sadar
"Makanya, konsep penegakan hukum kami tidak lagi stasioner, tapi mobile ataupun hunting system," kata dia.
Dengan begitu, polisi hanya menyasar sejumlah titik yang sering terjadi pelanggaran sesuai dengan target operasinya.
"Contohnya misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur tapi mengendarai. Karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di (jalan) protokol,” ucap dia.
"Nah ini yang disasar ke daerah-daerah pinggiran yang tidak ter-cover oleh (ETLE) statis maupun mobile," lanjutnya.