"Jadi rata-rata 1 tahun sekitar Rp 1 juta lebih sedikit. Jika anggaran ini kurang, dirawat secara mandiri oleh personel," sambung Taat Resdi
Menurut aturan, kendaraan operasional di atas 5 tahun bisa dihapuskan.
Namun karena perawatan yang optimal kondisi kendaraan masih bagus dan masih dimanfaatkan sampai saat ini.
Hal ini juga membuktikan kendaraan dinas yang dirawat tetap bisa dioptimalkan meski sudah tua.
"Untuk peremajaan, tunggu satuan atas. Karena Polres tidak bisa pengadaan, hanya menerima dari Polda dan Mabes Polri," ujar Kapolres, saat ditanya rencana peremajaan kendaraan tua.
Baca Juga: Kedodoran Pak, Pelat Nomor Dinas Polri Melorot Dari Toyota Camry Berpelat Sipil
Lebih jauh, Kapolres justru mempunyai ide untuk membuat kontes kendaraan dinas tua milik semua instansi dan BUMN di Kabupaten Tulungagung.
Taat Resdi meyakini masih banyak kendaraan operasional milik dinas-dinas dan BUMN yang sudah tua, namun masih digunakan sampai saat ini.
Semua kendaraan tua yang masih berfungsi ini akan dikonteskan saat peringatan kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 nanti.
"Kami sudah bersurat ke (ke dinas-dinas dan BUMN), kalau memang banyak kendaraan dinas jadul akan dikonteskan. Saya yakin masih banyak di dinas-dinas," tandasnya.