Innova Reborn, Jazz, Tujuh Unit PCX 160 dan Tiga Sertifikat Rumah Disita, Anggota DPRD Ngawi Main Api

Irsyaad W - Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB

Tujuh unit Honda PCX 160 dan mobil yang disita dari anggota DPRD Ngawi, Winarto dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan manipulasi pajak daerah dalam pengadaan lahan pabrik mainan. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Anggota DPRD Ngawi, Winarto bermain api hingga barang-barang mewah miliknya disita Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ngawi.

Rincian barang yang sita berupa Toyota Kijang Innova Reborn, Honda Jazz, tujuh unit Honda PCX 160, uang tunai ratusan juta dan tiga sertifikat rumah.

Winarto diketahui terlibat dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan manipulasi pajak daerah dalam pengadaan lahan pabrik mainan.

Barang bukti disita dari tersangka anggota DPRD Ngawi, Winarto dan sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Ngawi Eriksa Ricardo yang dikonfirmasi, (24/6/25) menyatakan, selain motor dan mobil, penyidik menyita uang dari para saksi yang diperiksa.

"Total ada tujuh motor honda PCX 160, dua mobil, uang Rp 595 juta, tiga sertifikat rumah, tiga buku rekening dan satu surat keputusan gubernur terkait penetapan DPRD Ngawi," kata Eriksa.

Eriksa mengatakan, dua mobil yang disita berupa satu Toyota Kijang Innova Reborn dan Honda Jazz.

Baca Juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Lamborghini Huracan Liberty Walk Sampai Ninja H2 Habis Dikuras Negara

Sementara itu, tiga sertifikat lahan berlokasi di Kabupaten Ngawi dan luar Kabupaten Ngawi.

Kendati demikian, penyidik masih mencari dan mengumpulkan aset-aset yang dimiliki tersangka yang berkaitan dengan kasus ini.