Bu Erry Kakanwil BPN Sulut Dilaporkan Polisi, Kaitan Toyota Alphard dan Uang Rp 1,7 Miliar

Irsyaad W - Selasa, 24 Juni 2025 | 10:10 WIB

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh yang dituduh menggelapkan Toyota Alphard (Irsyaad W - )

Deymer Malonda menjelaskan pertemuan antara kliennya dan Jimmy Li bermula pada 28 Februari 2025 di sebuah restoran Kawasan Megamas, Manado.

Sejak saat itu, keduanya intens berkomunikasi.

"Hingga pada 4–10 Maret 2025, Jimmy Li mulai menawarkan peluang investasi kepada klien kami," jelasnya dalam rilis yang diterima, (21/6/25) malam menukil Tribun Manado.

Kata dia, Jimmy Li kemudian membujuk Erry Pasoreh untuk memberikan dana sebesar Rp 2 miliar dengan janji akan mengembalikannya menjadi Rp 5 miliar.

Alasannya, Jimmy sedang membutuhkan dana Rp 2 miliar untuk sebuah project dengan meyakinkan Erry Pasoreh bahwa Jimmy akan menerima suntikan dana dari luar negeri.

Baca Juga: Penumpang Toyota Alphard Disergap Polisi, Urusan Avanza Sejak 7 Bulan Lalu

2. Erry Ragu dan Minta Dana Dikembalikan

Menurutnya, kliennya mengumpulkan dana dari beberapa pihak yang akhirnya terkumpul sebesar Rp1,7 miliar.

Lalu ia menyerahkan dana secara langsung sebesar Rp1,5 miliar dan transfer sebesar Rp 200 juta melalui rekening atas nama David Li, putra Jimmy Li.

Adapun sebagai bentuk tanggung jawab, pada 22 Maret 2025 Jimmy menyerahkan satu unit mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1 LIG kepada Erry Pasoreh sebagai jaminan atas uang Rp 1,7 milliar tersebut.