Denda Tilang Elektronik Disebut Bisa Membengkak Karena Cuek, Polisi Beri Penjelasan

Irsyaad W - Senin, 9 Juni 2025 | 08:30 WIB

Ilustrasi. Begini cara mudah membayar denda tilang elektronik, bisa cuma pakai HP. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Beredar narasi jika nominal denda tilang elektronik bisa membengkak karena cuek tak kunjung dibayar.

Berdasar unggahan Instagram @faitoindonesia, dinarasikan denda tilang ETLE akan membengkak.

"Kalau enggak cepat diurus, denda tilang ETLE akan membengkak," tulis unggahan Instagram tersebut.

Oleh karena itu, unggahan Instagram itu meminta warganet agar segera mengecek status kendaraan pada situs ETLE Polda Metro Jaya.

Menjawab itu, Polisi melalui Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin beri penjelasan.

Komarudin dengan tegas membantah jika denda tilang ETLE bisa bertambah karena tak segera dibayar.

"Sangat salah kalau denda akan meningkat (jika tidak bayar denda ETLE)," kata Komarudin saat dihubungi, (3/6/25) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Sisa Uang Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Begini Caranya

Menurut Komarudin, denda tilang ETLE baru akan terus meningkat jika pelanggar tetap melanggar lalu lintas selama yang bersangkutan tidak mengurus administrasi denda.

"Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Jumlah denda) disesuaikan dengan berapa kali melanggar," tegas dia.

Saat ditanya kembali untuk penegasan, apakah denda akan meningkat seiring dengan jumlah pelanggaran? Komarudin membenarkannya.

"Iya," singkatnya.

Senada, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, denda yang dikenakan terhadap pengendara tetap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Iqbal mengatakan, polisi tidak akan menambah denda pelanggaran lalu lintas di luar aturan yang berlaku.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat yang mendapatkan surat konfirmasi agar segera melaporkan kepada kami," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menjelaskan bahwa pelanggar yang tidak melapor dalam waktu 14 hari setelah surat konfirmasi dikirim, akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran kendaraan secara otomatis.