Temuan pelanggaran selama rampcheck ini menjadi perhatian serius Ditjen Perhubungan Darat mengingat kendaraan yang tidak laik jalan dapat berisiko bagi keselamatan penumpang dan pengendara lainnya.
Dalam inspeksi keselamatan kali ini ditemukan juga satu bus yang tidak memiliki izin beroperasi dan tidak laik jalan dengan pengemudi yang tidak membawa STNK asli.
Ditjen Perhubungan Darat langsung melakukan penggantian bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan para penumpang.
“Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang," ucapnya.
"Kami pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengganti bus tersebut menggunakan bus pengganti yang laik jalan yang sudah kami sediakan,” sambungnya.