GridOto.com - KM 92 tol Cipularang terkenal 'angker' karena beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun sarankan untuk melakukan 'ruwatan'.
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ruwatan berarti membebaskan seseorang atau tempat dari pengaruh negatif, sial atau kutukan yang akan menimpa.
Sejalan, KNKT pun beri rekomendasi kepada beberapa pihak untuk melakukan ubahan di sekitar KM 92 tol Cipularang.
Rekomendasi ini terkait dirilisnya hasil investigasi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang yang terjadi pada November 2024 lalu.
Dalam keterangan resminya, KNKT mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan truk trailer hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia, empat orang luka berat, dan 25 orang luka ringan, dipicu oleh kombinasi beberapa faktor.
Berdasarkan data, kecelakaan disebabkan oleh truk trailer yang mengalami fenomena jackknifing, yaitu kondisi ketika kendaraan menjadi tidak stabil saat direm pada permukaan yang tidak rata, seperti genangan air, sehingga tak terkendali dan melipat ke arah traktor penariknya.
Baca Juga: Ini yang Dimaksud Jackknifing, Penyebab Tubrukan Beruntun Tol Cipularang KM 92
"Fenomena ini terjadi akibat perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer," tulis KNKT dalam keterangan resminya, (26/5/25) melansir Kompas.com.
Lebih lanjut dijelaskan, faktor yang berkontribusi terhadap kematian dan cedera berat adalah karena truk trailer sudah sulit dikendalikan.
Diperlukan waktu dan lintasan yang panjang untuk mengembalikan posisi simetris antara traktor dan trailer, atau untuk mengoreksi jackknifing.
Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi ini, KNKT telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan kepada berbagai pihak terkait, yakni :
1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Direkomendasikan mengevaluasi aturan soal jalur penghentian darurat, termasuk desain dan aksesibilitasnya bagi kendaraan berat.
KNKT turut merekomendasikan agar tidak ada pemasangan speed trap atau marka kejut pada jalan menurun dan berbelok, karena dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan berat yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Pemasangan rambu lalu lintas juga perlu ditinjau kembali untuk menghindari tumpukan informasi yang membingungkan pengemudi, terutama di jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi.
Baca Juga: Ditunggu Banyak Orang, Ini Pengakuan Rouf Sopir Truk Trailer Biang Laka KM 92 Tol Cipularang
2. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum
KNKT meminta peninjauan kembali desain drainase di ruas jalan tol yang memiliki turunan panjang guna mencegah akumulasi genangan air.
Dalam kecelakaan truk trailer, genangan air yang terjadi di bahu dalam menyebabkan perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri truk trailer, yang berkontribusi terhadap fenomena jackknifing.
Selain itu, KNKT juga merekomendasikan agar dibuat regulasi mengenai batas ketinggian air yang diperkenankan pada jalan bebas hambatan, sehingga kendaraan berat dapat tetap melintas dengan aman.
Evaluasi terhadap fasilitas istirahat dan pelayanan (rest area) juga perlu dilakukan, terutama di rest area KM 97B yang kapasitas parkir untuk kendaraan beratnya sangat terbatas.
3. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
KNKT merekomendasikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan jalan, karena dalam investigasi ini, ditemukan pekerjaan rekonstruksi jalan di KM 91+600 menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.
KNKT menyarankan agar pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan jalan mempertimbangkan faktor kecepatan operasional kendaraan besar, kondisi jalan menurun serta arus lalu lintas yang tinggi.
Selain itu, BPJT juga disarankan untuk melakukan evaluasi terhadap penempatan rambu lalu lintas agar tidak bertumpuk dalam satu lokasi, yang dapat menyebabkan pengemudi kehilangan fokus dalam mengambil keputusan di jalan.
Baca Juga: Rouf Terancam 12 Tahun Penjara, Resmi Jadi Tersangka Laka Maut KM 92 Tol Cipularang
4. Jasa Marga
Diharapkan dapat memperbaiki sistem manajemen lalu lintas di ruas Tol Cipularang, terutama pada jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi dan/atau dalam keadaan hujan.
Dalam kecelakaan ini, ditemukan bahwa KM 99 hingga KM 88 pada Jalur B memiliki turunan panjang yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kendaraan berat.
Selain itu, KNKT juga meminta agar Jasa Marga memperbaiki desain jalur penghentian darurat (JPD) agar lebih mudah diakses oleh kendaraan besar.
"KNKT menegaskan rekomendasi yang telah diberikan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di ruas Tol Cipularang dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tulis KNKT.
"Diharapkan semua pihak dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan," tulis KNKT.