Berkaos Singlet, Dedi Mulyadi Selebrasi Heboh Injak Atap Lexus LX 600 Yang Sempat Nunggak Pajak Rp 42 Juta

Irsyaad W - Rabu, 7 Mei 2025 | 10:30 WIB

Selebrasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi injak-injak atap Lexus LX 600 atas keluarnya Persib Bandung jadi juara Liga 1 (Irsyaad W - )

GridOto.com - Selebrasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atas keluarnya Persib Bandung sebagai juara Liga 1 guncang seantero Jabar.

Dedi hanya berkaos singlet sambil kibarkan bendera Persib di atas atap Lexus LX 600 miliknya, malam hari, (5/5/25) kemarin.

Orang nomor satu di Jabar itu naik ke atas atap dan menunjukan gestur bahagia.

Video yang diunggah di akun Instagram resmi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 itu sontak dibanjiri oleh komentar para warganet dan Bobotoh alias suporter Persib Bandung.

"Persib juara, Jawa Barat istimewa. Persib juara, rakyat Jawa Barat bahagia," tulis Dedi Mulyadi dalam unggahan media sosialnya dikutip, Selasa (6/5/2025).

Warganet menyukai aksi nyentrik Dedi Mulyadi, bahkan aksinya itu seolah mirip dengan vokalis band legendaris asal Inggris Queen, yakni Freddie Mercury, yang ikonik dengan kaus singlet putih.

Diketahui, Persib Bandung memastikan gelar juara Liga 1 berturut-turut setelah pertandingan Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Stadion Brawijaya Kediri berakhir dengan hasil imbang 3-3.

Baca Juga: Mencengangkan, Lexus LX 600 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Rp 42 Juta

Hasil tersebut meneguhkan posisi Persib Bandung berada di puncak papan klasemen Liga 1 2024/2025 dengan 64 poin.

Sebagai tambahan, Lexus LX 600 milik Dedi Mulyadi sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah diketahui menunggak pajak di Jakarta.

Ketika itu masih memakai pelat nomor B 2600 SME dan total tunggakannya mencapai Rp 42 juta.

Tunggakan tersebut terungkap dari data yang tercantum di laman resmi Samsat Jakarta, yang menunjukkan SUV Premium milik Dedi belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025.

Dedi Mulyadi memiliki Lexus LX 600 tahun 2022 dengan nilai jual kendaraan ini tercatat sebesar Rp 1.924.000.000.

Berdasarkan data yang sama, pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil tersebut mencapai Rp 40.404.000 per tahun.

Kala itu, total tunggakan pajak Dedi mencapai Rp 42.233.200, terdiri dari PKB, denda keterlambatan sebesar Rp 1.616.200, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 70.000.

Namun saat ini, Lexus LX 600 tersebut sudah dimutasi ke Jawa barat menjadi berpelat nomor D 901 DM.