Berkaos Singlet, Dedi Mulyadi Selebrasi Heboh Injak Atap Lexus LX 600 Yang Sempat Nunggak Pajak Rp 42 Juta

Irsyaad W - Rabu, 7 Mei 2025 | 10:30 WIB

Selebrasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi injak-injak atap Lexus LX 600 atas keluarnya Persib Bandung jadi juara Liga 1 (Irsyaad W - )

Ketika itu masih memakai pelat nomor B 2600 SME dan total tunggakannya mencapai Rp 42 juta.

Tunggakan tersebut terungkap dari data yang tercantum di laman resmi Samsat Jakarta, yang menunjukkan SUV Premium milik Dedi belum membayar pajak sejak 19 Januari 2025.

Dedi Mulyadi memiliki Lexus LX 600 tahun 2022 dengan nilai jual kendaraan ini tercatat sebesar Rp 1.924.000.000.

Berdasarkan data yang sama, pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil tersebut mencapai Rp 40.404.000 per tahun.

Kala itu, total tunggakan pajak Dedi mencapai Rp 42.233.200, terdiri dari PKB, denda keterlambatan sebesar Rp 1.616.200, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 70.000.

Namun saat ini, Lexus LX 600 tersebut sudah dimutasi ke Jawa barat menjadi berpelat nomor D 901 DM.