GridOto.com - Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih angkat bicara terkait pemotongan uang kompensasi sopir angkot Bogor.
Dadang menyebut uang yang diberikan kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) itu, awalnya adalah bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025) dikutip Kompas.com.
Dadang mengatakan, informasi yang meluas di media sosial itu hanya miskomunikasi saja.
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur (Dedi Mulyadi) itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," ujarnya.
Dishub pun mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.
Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir."
Baca Juga: Sudah Dikembalikan, Dishub Klarifikasi Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Disunat
"Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu uang keikhlasan dari sopir," ujar Dadang.
Sebelumnya, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, juga membantah jika adanya pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.
"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih, yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp 3,2 juta.
Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.
Sementara itu, ia menjelaskan imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan itu diambil.
"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terima kasih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.