Terungkap! Lebih Dari 3 Ribu Kendaraan Dinas Pemkab Bogor Nunggak Pajak

Ferdian - Rabu, 26 Maret 2025 | 18:00 WIB

Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 4 provinsi Sumatera. (Ferdian - )

GridOto.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang gencar-gencarnya menggalakkan program taat pajak lewat penghapusan denda.

Namun parahnya malah banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga tak taat pajak.

Plt Kabid Ase pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto mengungkapan, terdapat ribuan kendaaraan dinas yang belum membayar pajak.

Ia mengatakan kendaraan operasional yang menunggak pajak tersebut didominasi oleh roda dua alias motor.

"Ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3.000 an lebih yang tidak bayar pajak," ujarnya dikutip TribunnwesBogor (25/3/2025).

Akan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor pun akan memberikan sanksi kepada pengguna kendaraan dinas tersebut karena tidak mematuhi tanggungjawabnya.

Ia mengatakan kendaraan dinas yang menunggak pajak akan dilakukan penarikan dari pegawai pemerintah yang tidak patuh.

"Arahan dari bupati bahwa untuk penunggak pajak agar kendaraannya ditarik, jadi tidak diberikan lagi fasilitas. Jadi dari SKPD mana nanti kita tarik kalau mereka tidak membayar pajak," katanya.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Blora Nunggak Pajak, Gara-gara Surat Ini Hilang