Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Garda Oto menyebutkan hal yang sama.
Untuk mudahnya begini ilustrasi pada kasus 1 dimana klaim banjir dengan disetujui sebesar 100 juta.
Maka perhitungan deductiblenya 10% dari Rp 100 juta yakni Rp 10 juta.
Kasus kedua, klaim banjir dengan total nilai klaim disetujui sebesar Rp 4,5 juta, maka perhitungan deductiblenya 10% dari Rp 4,5 juta yakni Rp 450 ribu.
"Tapi karena deductible banjir ada minimum Rp 500 ribu dan nilai 10% dari Rp 4,5 juta adalah 450 ribu, maka deductible kasus kedua ini Rp 500 ribu," bilang Iwan.
Menurutnya, seluruh ketentuan termasuk biaya risiko sendiri ini sudah dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
"Bahkan, pada Garda Oto untuk informasi penting seperti ini akan dihighlight tersendiri agar konsumen bisa membaca-baca informasinya," tutup Iwan.