Sopir Bus PO Rana Jaya Terancam Penjara 6 Tahun, Imbas Buru-buru di Perempatan Poluhan Srengat Blitar

Irsyaad W - Jumat, 21 Februari 2025 | 11:10 WIB

Bus PO Rana Jaya yang diamankan Polisi karena menjadi barang bukti kecelakaan maut di perempatan Poluhan, Srengat, kabupaten Blitar, Jawa Timur (Irsyaad W - )

GridOto.com - Bus PO Rana Jaya ditunggangi malaikat maut saat melintas di perempatan Poluhan, Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, (18/2/25).

Karena kaca depan, bumper dan headlamp seolah jadi saksi bisu nyawa pasutri tercabut sia-sia.

Pasangan suami-istri bernama Suparno (60) dan Sumiati (57) tewas dihantam bus PO Rana Jaya tersebut.

Pengakuan sopir bus bernama Danik Eko Irawanto (35), Ia bersalah karena menerobos lampu merah karena terburu-buru.

Kini Satlantas Polres Blitar Kota telah menetapkan sopir bus PO Rana Jaya itu sebagai tersangka.

"Pengakuan kepada penyidik dalam pemeriksaan, tersangka sopir bus beralasan terburu-buru ingin segera sampai di garasi Blitar," ujar Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono melalui sambungan telepon, (19/2/25) dikutip dari Kompas.com.

"Dia ingin cepat sampai di garasi Blitar dan pulang ke Malang," katanya.

Bus yang dikemudikan Danik Eko adalah bus penumpang dengan trayek Blitar-Malang.

Saat kecelakaan terjadi, bus sedang dalam perjalanan menuju Blitar ketika waktu menunjukkan sekitar pukul 06:30 WIB.

Baca Juga: Bodi Depan dan Belakang Tiga Bus Pariwisata Remuk, Biang Keladi Menghilang