GridOto.com - Polisi khususnya Polda Metro Jaya menggelar razia khusus bus di terminal-terminal.
Petugas akan fokus memeriksa bunyi-bunyi tambahan yang cukup meresahkan belakangan ini.
Yup, Polisi khusus akan menindak bus-bus yang memasang klakson telolet.
Hal ini disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani
Ia menyebut pihaknya tidak akan menyetop bus telolet yang tengah melintas di jalan raya.
"Di terminal. Polisi tidak memberhentikan saat bus telolet tersebut sedang di jalan," kata Ojo, (12/2/25) melansir TribunJakarta.com.
Ojo mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan lebih dulu mengimbau sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet.
Namun, jika sopir bus tetap membunyikan klakson telolet, Polisi bakal memberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Klakson Telolet Kembali Telan Korban, Pakar Beri Tahu Bahayanya