GridOto.com - Kecelakaan maut akibat klakson Telolet kembali terjadi, Sabtu (1/2/2025).
Berdasarkan unggahan di akun Instagram @info_jabodetabek, kejadian ini bermula saat sejumlah anak-anak dan orang dewasa tengah berburu konten bus Telolet di Jl Raya Serang - Pandeglang, tepatnya di Kampung Cipari, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Saat tengah mengambil video, motor yang dikendarai AM (16) menabrak tiang listrik hingga terjatuh.
Nahasnya, MS (6), yang dibonceng oleh AM, terpental dan terlindas oleh bus di belakangnya.
Kejadian tersebut lantas membuat MS tewas.
Terkait penggunaan Telolet, jika dilihat dari sisi teknis pada bus, Imam Sujono selaku CSP Training Manager PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) menyebut pemasangan klakson tersebut sebenarnya bisa berbahaya.
Dikatakan berbahaya, jika pemasangannya mengandalkan udara dari tangki pada sistem pengereman.
Karena, dikhawatirkan terjadi malfungsi seperti kebocoran, sehingga berpengaruh pada sistem pengereman yang berpotensi menjadi blong.
"Kalau misalnya ambil (udara) langsung dari tanki sistem pengereman misalnya, itu enggak boleh," ucap Imam di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Klakson Telolet Menjangkit ke Mobil Pribadi, Pengguna Bisa Dipidana Kurungan 2 Bulan
Namun, jika pemasangan klakson telolet menggunakan tangki udara yang dibuat khusus, artinya tidak menjadi satu dengan tangki udara untuk sistem pengereman, maka hal tersebut relatif lebih aman.
"Secara teknis ya, asalkan sesuai dengan standar, mau ditambahkan tangki sendiri pun enggak ada masalah. Secara teknis yang penting tekanannya sesuai dengan tekanan sistemnya," tuturnya.
"Jadi kalau ada kebocoran di sana (tangki khusus untuk sistem udara klakson Telolet) enggak akan berpengaruh terhadap rem," tambahnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan DCVI punya divisi khusus bernama Body Builder Advisor yang bertugas untuk mengawasi pabrik karoseri dalam membangun bodi bus beserta installasi kelistrikan dan lain sebagainya.
Divisi tersebut akan memberikan petunjuk atau guideline kepada karoseri, sebagai pedoman pemasangan aksesori tambahan pada bus.
"Ada guideline-nya dan itu kami lakukan refreshing terus. Pemasangan yang sesuai dengan aturan enggak masalah. Tapi kalau sudah melanggar aturan tersebut, garansinya akan hilang," jelas Imam.
Sebelumnya, GridOto.com pernah menanyakan kasus serupa kepada Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
Menurut Sony, sudah saatnya pemerintah tegas melarang penggunaan klakson tersebut karena dapat membahayakan nyawa.
"Memang terlihat menghibur tapi ini cara yang keliru dan membahayakan nyawa anak-anak," ucap Sony saat dihubungi GridOto.com, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Bus Masih Pada Ngeyel, Padahal Bahaya Klakson Telolet Ada di Buku Panduan
Ia mengatakan, anak-anak cenderung belum bisa melihat potensi bahaya dan belum bisa mengontrol emosi bahagia mereka.
Sehingga terkadang rasa bahagia tersebut dapat membahayakan nyawa.
"Jangan jadikan hal itu (klakson telolet) sebagai hiburan buat anak-anak, karena jalan raya bukan tempat untuk bermain anak-anak," katanya.