Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kadung Emosi, Aparat Gabungan Potongi Kabel Klakson Bus-bus Ngeyel Saat Razia di Bandung

Irsyaad W - Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Razia bus berklakson telolet di kota Bandung, Jawa Barat
Dok. Humas Pemkot Bandung
Razia bus berklakson telolet di kota Bandung, Jawa Barat

GridOto.com - Aparat gabungan gelar razia khusus bus di kota Bandung, Jawa Barat.

Yakni oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi dengan target bus.

Kadung emosi, sebagian bus diberi sanksi pemotongan kabel klakson oleh petugas.

Razia ini digelar dua hari, di kawasan Gedebage, kota Bandung dan di Jl SOR Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung.

Razia ini utamanya menertibkan klakson telolet pada bus yang kerap mengganggu warga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 69.

"Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel," ucap Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara dalam rilisnya, (7/10/24) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Bus Masih Pada Ngeyel, Padahal Bahaya Klakson Telolet Ada di Buku Panduan

Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menyebabkan kebisingan yang berlebihan.

Selain itu, penggunaan klakson yang tidak standar juga dapat berdampak pada efisiensi sistem pengereman kendaraan, yang berpotensi menyebabkan rem blong.

"Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman," jelasnya.

Dalam operasi yang digelar dua hari, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan pada kendaraan.

Para pelanggar ini pun dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson, hingga sanksi tilang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berikut Tol Fungsional Yang Diberlakukan Sepanjang Liburan Nataru 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa