GridOto.com - Kecelakaan maut terjadi antara Toyota Land Cruiser Prado dan Yamaha Mio di Sukabumi, Jawa Barat.
Tepatnya di Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, (9/1/25).
Selain mencabut dua nyawa, dalam kecelakaan ini paling mencolok justru stiker Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia di kaca depan LC Prado.
Menurut polisi, kecelakaan itu bermula ketika Mio bernopol F 5118 VP melewati median jalan untuk memotong jalan, yang artinya pemotor boneng tiga yang masih pelajar itu sempat melawan arus.
Saat itu, pengendara Mio disebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Nahas, Mio itu ditusuk Land Cruiser Prado nopol B 1668 UR yang datang dari arah sebaliknya.
Kecelakan tersebut menjadi sorotan lantaran terdapat stiker "Kesekretariatan Wakil Presiden" pada bagian kaca depan Land Cruiser Prado itu.
Baca Juga: Viral Mobil Berstiker 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', Ini Kata Polisi
Saat ditanya mengenai stiker Kesekretariatan Wakil Presiden itu pun, polisi enggan berkomentar.
Sementara saat dikonfirmasi langsung, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menegaskan mereka tidak berkaitan dengan insiden Toyota Land Cruiser Prado menabrak pemotor sampai tewas di Sukabumi.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis Setwapres dalam keterangan tertulis, (12/1/25) menukil Kompas.com.
Menurut Setwapres, stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Land Cruiser itu bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden.
Setwapres kembali menekankan, LC Prado dan pengemudi tidak memiliki hubungan dengan institusi Setwapres.
"Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," demikian keterangan tertulis dari Setwapres.
Kejelasan mengenai stiker tersebut juga dikonfirmasi oleh pengemudi LC Prado tersebut sendiri yang bernama Farid Wasda (62).
Baca Juga: Pajero Sport Hitam Gemparkan Magelang, Stiker di Bodi dan Kaca Bikin Salah Sangka
Farid mengakui, stiker Setwapres tersebut tidak resmi dan Dia beli untuk ditempelkan di mobilnya agar aman di jalan.
Ia mengakui bahwa gambar tempel itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan Istana Wakil Presiden.
Warga Depok, Jawa Barat, itu harus berurusan dengan polisi setelah menabrak motor di Kota Sukabumi, Kamis (9/1/25).
Farid yang mengaku sebagai wiraswasta itu, mengaku stiker tersebut sudah dibelinya lama dan ditempelkan di LC Prado berpelat nomor B 1668 UR itu.
"Itu mobil pribadi, saya pulang kerja. Kalo stiker saya beli itu sudah lama,” kata Farid saat dihadirkan kepolisian pada awak media di kantor unit Gakkum Sat lantas Polres Sukabumi Kota, (12/1/25).
Namun, Farid tidak menjelaskan secara rinci dari mana dia membeli stiker tersebut.
Farid hanya mengatakan bahwa ditempelnya stiker Setwapres itu untuk keamanan dijalan.
"Untuk keamanan saja di jalan, Pak," ujar Farid.