Tulus Abadi YLKI : Tarif Tol Tak Bisa Naik Sembarangan, Ini Syaratnya

Hendra - Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:53 WIB

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi untuk naikan tol Standar Pemenuhan Minimal harus terpenuhi (Hendra - )

Misalnya dalam indikator kondisi jalan tol, salah satu tolok ukurnya 100 persen jalan tidak boleh berlubang. 

Atau tolok ukur lainnya jalan tidak boleh retak sama sekali. 

Jadi, penyesuasian tarif menurut Tulus harus melihat kinerja operator dahulu. 

"Bahkan semestinaya standarnya harus level beyond of SPM alias di atas standar minimal," tutupnya. 

Kalau masih di bawah SPM mestinya jangan naik dulu, begitu yaa.