Penunggak Pajak Kendaraan di 7 Wilayah Ini Dimanjakan Pemutihan, Segera Urus Sebelum Berakhir

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 26 September 2023 | 19:30 WIB

Ilustrasi: 7 wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan pada akhir September 2023. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

2. DKI Jakarta

Instagram @humaspajakjakarta
flyer pemutihan pajak kendaraan DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Keringanan pajak yang diberikan, antara lain:

Berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (24/6/23), penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda pajak.

Penghapusan tersebut juga tanpa perlu didahului permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

3. Jawa Tengah

Instagram.com/bapenda_jateng
Jateng Bebas Pajak Daerah, program pemutihan pajak kendaraanJawa Tengah yang berlaku mulai 26 April 2023.

Melalui program pemutihan pajak, Pemprov Jawa Tengah memberikan sejumlah keringanan untuk masyarakat hingga 22 Desember 2023.

Diberlakukan sejak 26 April 2023, program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.