Tujuh Provinsi Masih Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Berakhir Bulan Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 25 Mei 2023 | 11:30 WIB

Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di 7 provinsi ini, segera manfaatkan sebelum terlewat. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Sebanyak tujuh Provinsi di Indonesia masih memberlakukan program pemuitihan pajak kendaraan bermotor jelang pengujung Mei 2023.

Namun perlu dicatat, ada satu wilayah yang program pemutihan pajaknya berakhir pada 31 Mei 2023 alias tinggal tersisa satu Minggu lagi.

Supaya tidak ketinggalan informasinnya, langsung saja simak rinciannya berikut ini:

1. Riau

Pemutihan pajak kendaraan di wilayah Pemerintah Provinsi Riau, berlangsung sejak 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

Mengutip lama resmi Bapenda Riau, dalam program bertajuk '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik' tersebut, ada 7 manfaat pemutihan, yang pertama ada pembebesan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) khusus untuk kendaraan dengan tahun produksi sebelum 2022, dan bebas denda BBNKB II.

Selanjutnya, pembebasan BBNKB kendaraan hasil lelang, dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Diberlakukan di Kalimantan Tengah, Ada Pembebasan Denda Sampai Penghapusan Pajak Progresif

Kemudian juga pembebasan untuk pokok pajak terhutang, khusus untuk yang menunggak lebih dari tiga tahun jadi hanya bayar pokok PKB untuk tiga tahun saja.