Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan Ada sampai 14 Juli 2023, Catat Keuntungannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 9 Mei 2023 | 13:20 WIB
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur masih berlangsung sampai 14 Juli 2023.
Dok GridOto
Ilustrasi: Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur masih berlangsung sampai 14 Juli 2023.

GridOto.com - Buat Sobat GridOto yang berada di Jawa Timur, bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung saat ini.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pemutihan pajak kendaraan ini terdiri dari pembebasan sanksi administratif dan Bea Balik Nama untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.

"Pemutihan pajak ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jawa Timur," ujar Khofifah dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023) lalu.

Kebijakan pemutihan pajak ini berlaku selama 120 hari, mulai tanggal 14 April - 14 Juli tahun 2023, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Flyer program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Jawa Timur.
kominfo.jatimprov.go.id
Flyer program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Jawa Timur.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar pajak kendaraan bermotornya melalui berbagai layanan yang tersedia di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Menurut Khofifah, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi pajak kendaraan juga bertujuan untuk mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kepemilikan kendaraan bermotor dengan pemiliknya di Jawa Timur.

"Kebijakan ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan dan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah," bebernya.

Selain itu, diharapkan bahwa pemutihan pajak ini juga dapat membantu menciptakan tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.

Baca Juga: Lupakan Denda, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Juni 2023

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa