Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pemukulan Pemotor Honda BeAT di Kota Cimahi Diringkus Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 21 April 2023 | 09:00 WIB

Pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT di Kota Cimahi sudah ditangkap polisi, Kamis (20/04/2023). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT hingga kejang-kejang di Kota Cimahi, Jawa Barat diketahui sudah diamankan oleh polisi, pada Kamis (20/04/2023).

Dalam postingan akun Instagram @kabarnegri, terlihat petugas dari Satreskrim Polres Cimahi menggiring pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pengejaran dilakukan, pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT berinisial W (46) sempat melarikan diri ke Cianjur, Jawa Barat.

Hanya saja, polisi sudah mengendus jejak pelaku dan langsung diringkus tidak lebih dari 24 jam setelah insiden terjadi.

"Inilah wajah si jagoan neon yang sempat dicari-cari oleh netizen sedunia maya," isi postingan, yang diunggah pada Kamis (20/04/2023).

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono juga membenarkan adanya penangkapan W dan menyebutkan petugas sempat meluncur ke Cianjur untuk menangkap pelaku.

"Dari keterangan pelaku, memang benar dirinya melakukan penganiayaan kepada korban," dikutip dari akun Instagram @cimahpolres.

Ia menjelaskan, insiden bermula ketika terjadi senggolan antara motor korban dan motor pelaku di Jalan Raya Sangkuriang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar negri (@kabarnegri)

Baca Juga: Viral Pemotor Honda BeAT Berselisih di Jalan, Sudah Minta Maaf Tapi Kena Pukul Sampe Kejang-kejang

Kemudian pelaku pun menyalip, untuk menghentikan laju motor korban di lokasi kejadian.

Korban memang sempat meminta maaf kepada W, namun pelaku yang sudah terbawa emosi pun langsung memukulnya hingga terjatuh.

"Untuk sekarang pelaku sudah diamankan, serta kami akan melakukan pendalaman terkait motif dan lain-lain," jelas Aldi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRES CIMAHI (@cimahipolres)