Gunakan Kamera ETLE, Ditlantas Polda Bali Jepret 300 Pelanggar di Hari Pertama

Dia Saputra - Jumat, 2 Desember 2022 | 09:05 WIB

Kamera ETLE statis yang terpasang di Simpang Buagan, Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol, Denpasar. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Bali mulai memberlakukan tilang elektronik atau ETLE sejak Senin (28/11/2022).

Pada hari pertama penggunaan ETLE, Ditlantas Polda Bali sudah mencatatkan ada 300 pelanggar yang terekam.

Kabar itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, data pelanggar lalu lintas itu terkumpul dalam 1x24 jam.

"Ada 300 surat tilang yang kami kirim ke pelanggar," buka Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari TribunBali.com.

Bayu menilai, beberapa pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat sudah terlihat sejak sosialisasi ETLE dilakukan.

"Pelanggaran terbanyak saat sosialisasi adalah tidak memakai sabuk pengaman," tutur Bayu.

Sosialisasi tilang elektronik telah digelar Ditlantas Polda Bali pada Minggu (27/11/2022).

Kombes Ruminio Ardano (Dirlantas Polda Bali) juga membenarkan apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Bali.

Baca Juga: Polresta Solo Dapat Hibah Dua Mobil Patwal Hyundai IONIQ Electric, Sempat Dipakai KTT G20 Bali 2022

"Tapi kami tetap memprioritaskan enam pelanggaran dalam gelaran Operasi Zebra Agung 2022," ucap Ruminio Ardano.

Ruminio menjelaskan, pelanggaran itu terdiri dari menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara di bawah umur.

Penggunaan helm tak SNI, safety belt, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan juga jadi targetnya.

"Sejumlah pelanggaran itu bisa dengan mudah dijumpai di Jalan Airport Ngurah Rai dan Bypass Ngurah Rai," tuturnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, dua lokasi itu adalah bagian dari 10 titik kamera ETLE di Bali.

"Kini Polda Bali memiliki 10 kamera ETLE statis, dan 39 kamera ETLE Mobile," jelas Kompol Rahmawati Ismail.

Ismail mengatakan, 10 kamera itu berada di Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung, Bali.

"Sedangkan 39 ETLE Mobile tersebar ke seluruh Polres/Polresta wilayah hukum Polda Bali," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pemberlakuan Tilang Elektronik Hari Pertama Di Bali, Polda Bali Jaring 300 Pelanggar Lalu Lintas